Kerawanan Tinggi, Bawaslu Purworejo Pelototi Netralitas ASN
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo memberikan pengawasan serius terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mengingat petahana bakal maju kembali pada Pilkada 2020 sehingga kerawanan terhadap pelanggaran netralitas ASN cenderung tinggi. Nur Kholiq Ketua Bawaslu Purworejo dalam sosialisasi netralitas ASN mengungkapkan selain ASN ada juga beberapa profesi lain yang akan mendapatkan perhatian. Dalam kesempatan itu Bawaslu menghadirkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memberikan beberapa gambaran atau rambu-rambu mengenai netralitas ASN di Purworejo. “Dalam penyelenggaraan 3 kali Pemilu terkhir yakni Pilgub, Pileg dan Pilpres, di Purworejo sudah ada 3 ASN yang ditindak,” kata Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholig disela kegiatan sosialisasi, kemarin. Dari ketiga kasus yang ditangani, 2 orang mendapatkan saksi disiplin dan satu orang terpaksa harus diturunkan kepangkatannya. Dia berharap, adanya tindakan tegas ini akan membuat ASN untuk tetap bisa bertindak netral dalam Pilkada Purworejo 2020. “Kita melakukan pengawasan dan pemantauan sangat cermat. Tindakan mereka (ASN) di media sosial mulai dari twitter, facebook ataupun instagaram juga akan dipantau,” jelas Kholiq. Siapapun yang berstatus ASN, walaupun hanya menekan tombol suka saja di media sosial untuk pergerakan paslon tertentu akan ditindak. Pengawasan juga tidak main-main karena, Bawaslu melibatkan beberapa pihak untuk memantaunya. “Kita sudah dorong Panwascam dengan membentuk tim cyber untuk melihat atau mengamati setiap aktivitas akun media sosial. Kita juga harapkan masyarakat ikut memantaunya, dan jika menemukan bisa dilaporkan ke Bawaslu,” imbuh Kholiq. “Kami akan menghadirkan seluruh kepala OPD (organisasi perangkat daerah) dan juga camat di seluruh Purworejo,” jelas Kholiq. Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Anik Ratnawati menjelaskan ada beberapa pihak yang harus benar-benar bersikap netral dalam penyelengaraan Pilkada. Di antaranya adalah anggota TNI/Polri, penyelenggara pemilu sendiri, perangkat desa dan lainnya. “Bawaslu tidak mungkin melakukan pengawasan itu sendiri, makanya jauh-jauh hari kita ajak anak-anak muda, seperti halnya hari ini yakni anak sekolah dan mahasiswa untuk terlibat aktif,” kata Anik. Dia menjamin jika identitas pelapor pelanggaran Pemilu akan tetap dirahasiakan. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: